Tujuh Prinsip Pelayanan Publik

FOTO : Ilustrasi Pelayanan Publik

sumber : BKPSDM Kab. Lebak

CURIKAMU.COM  – Pada hakikatnya pelayanan publik tidak lain adalah proses pemenuhan kebutuhan seseorang atau warga masyarakat melalui orang atau lembaga lain yang dalam hal ini adalah lembaga pemerintah. Tugas pokok pemerintah yang terpenting adalah memberikan pelayanan umum kepada publik/masyarakat. Oleh karena itu, organisasi pemerintah sering pula disebut sebagai “pelayan publik” (public servant). Dalam kenyataannya masih banyak aparat Pemerintah belum menyadari arti pentingnya pelayanan publik. Membangun pelayanan publik yang ideal tidak dapat dipisahkan dari pembenahan sistem pelayanan aparatur yang sekarang terus menjadi prioritas.

Prinsip Pelayanan Publik

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan, digunakan beberapa prinsip dalam penyediaan pelayanan pada sektor publik. Pelayanan publik yang ideal sebaiknya:

1

Menetapkan Standar Pelayanan

Menetapkan standar pelayanan yang tidak hanya menyangkut standar atas produk pelayanan, tetapi juga standar prosedur pelayanan dalam kaitan dengan pemberian pelayanan yang berkualitas. Standar pelayanan akan dapat menunjukkan kinerja pelayanan.

2

Terbuka terhadap Keluhan

Terbuka terhadap segala kritik dan saran maupun keluhan, dan menyediakan seluruh informasi yang diperlukan dalam pelayanan melalui berbagai instrumen yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan, kritik ataupun saran, serta harus menyediakan berbagai informasi yang diperlukan oleh masyarakat secara proaktif.

3

Masyarakat sebagai Pelanggan

Memperlakukan seluruh masyarakat sebagai pelanggan secara adil, transparan serta diberikan pilihan.

4

Akses terhadap Pelayanan

Mempermudah akses kepada seluruh masyarakat pelanggan melalui adanya unit-unit pelayanan yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan yang benar-benar mudah diakses oleh masyarakat.

5

Memperbaiki Penyimpangan

Memperbaiki proses pelayanan ketika menyimpang sesuai dengan kapasitasnya atau jika tidak dapat menyelesaikan masalah maka wajib menyampaikan kepada atasannya mengenai penyimpangan tersebut.

6

Efisien dan Efektif

Menggunakan semua sumber-sumber yang digunakan untuk melayani masyarakat secara efisien dan efektif mengingat kriteria dasar pelayanan publik adalah efisiensi, efektivitas.

7

Pembaruan Pelayanan

Selalu mencari pembaruan dan mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan.

apa-itu-welfare-state

Artikel Terkait Lainnya :

Apa itu Welfare State?

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik perlu memperhatikan dan menerapkan prinsip – prinsip seperti: prinsip kesederhanaan, prinsip kejelasan, prinsip kepastian waktu, prinsip akurasi, prinsip keamanan, prinsip tanggung jawab, prinsip kelengkapan sarana dan prasarana, prinsip kemudahan akses, prinsip kedisiplinan serta prinsip kenyamanan. 

Referensi

Pambudi, AS. 2022. Pengawasan dan Evaluasi Pelayanan Publik. Edukati Inti Cemerlang. Jakarta

Bagikan artikel

Baca Artikel Lainnya :

Mengenal Hewan Sugar Glider

Baca Artikel Lainnya :

Seluk Beluk Udang Hias

Baca Artikel Lainnya :

Apa itu Kultur Jaringan?

Baca Artikel Lainnya :

Tokoh Penemu Komputer

Baca Artikel Lainnya :

Peluang Bisnis Ikan Gurami

Scroll to Top