Sejarah Bendera Merah-Putih, yang digunakan sebagai Nama Kabinet Prabowo-Gibran

FOTO : Bendera Merah Putih

sumber : detikcom

CURIKAMU.COM  – Bendera Merah Putih, yang secara resmi dikenal sebagai Sang Saka Merah Putih, adalah simbol kebanggaan dan kedaulatan bangsa Indonesia. Bendera ini telah menjadi lambang persatuan dan identitas nasional sejak pertama kali dikibarkan pada hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945. Namun, sejarah di balik Bendera Merah Putih memiliki akar yang lebih dalam dan telah melalui perjalanan panjang, jauh sebelum masa kemerdekaan. Berikut adalah sejarah perkembangan bendera yang menjadi ikon perjuangan rakyat Indonesia.

Asal Usul Warna Merah Putih

Warna merah dan putih bukanlah sekadar pilihan sembarang, melainkan memiliki makna filosofis yang mendalam dan telah digunakan dalam berbagai kebudayaan Nusantara sejak zaman kerajaan. Warna-warna ini melambangkan keseimbangan dualitas yang ada dalam kehidupan: Merah melambangkan keberanian, kekuatan, dan semangat juang. Putih melambangkan kesucian, ketulusan, dan spiritualitas.

Dalam tradisi Hindu-Buddha yang dianut banyak kerajaan di Nusantara, kombinasi merah dan putih sering ditemukan dalam berbagai ritual dan simbol kerajaan. Selain itu, bendera merah-putih juga pernah digunakan dalam Kerajaan Majapahit pada abad ke-13 hingga ke-15. Kerajaan besar ini dikenal menggunakan panji merah dan putih sebagai simbol kejayaan dan kekuasaannya. Hal ini menunjukkan bahwa warna merah dan putih telah menjadi bagian dari identitas masyarakat Indonesia jauh sebelum masa penjajahan.

Merah Putih dalam Perjuangan Kemerdekaan

Warna merah dan putih mulai kembali mengemuka sebagai simbol perlawanan terhadap penjajahan kolonial pada awal abad ke-20, saat gerakan nasionalisme mulai bangkit di Indonesia. Bendera Merah Putih sering kali digunakan dalam berbagai demonstrasi dan rapat-rapat rakyat oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memotivasi perjuangan rakyat melawan penjajah.

Pada tahun 1922, para mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam organisasi “Perhimpunan Indonesia” di Belanda mulai menggunakan Bendera Merah Putih sebagai lambang perjuangan kebangsaan. Hal ini memperkuat citra Bendera Merah Putih sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme.

Puncak penggunaan bendera Merah Putih sebagai simbol kemerdekaan terjadi pada 17 Agustus 1945. Setelah Soekarno dan Mohammad Hatta membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia, Bendera Merah Putih dikibarkan untuk pertama kali di halaman rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta. Bendera yang dikibarkan saat itu dikenal sebagai Bendera Pusaka, yang dijahit oleh Fatmawati, istri Soekarno. Momen ini menandai lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.

Makna Filosofis dan Simbolik

Bendera Merah Putih mengandung makna filosofis yang dalam bagi bangsa Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian dan pengorbanan rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan, sedangkan putih melambangkan kesucian cita-cita bangsa yang ingin mencapai kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Kombinasi kedua warna ini mencerminkan tekad bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dengan semangat yang tulus dan pengorbanan yang besar.

Secara lebih simbolis, warna merah juga diasosiasikan dengan darah, yaitu semangat hidup dan perjuangan, sedangkan putih mewakili tulang, yang berarti keteguhan dan dasar perjuangan yang murni. Bersama-sama, merah dan putih menggambarkan jiwa yang hidup dan tubuh yang kokoh, yang mencerminkan kekuatan dan kesucian bangsa Indonesia.

Perkembangan Bendera Merah Putih

Setelah kemerdekaan, Bendera Merah Putih secara resmi menjadi bendera negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Bendera ini harus dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia serta pada acara-acara resmi kenegaraan.

Seiring waktu, Bendera Merah Putih tidak hanya menjadi lambang di dalam negeri, tetapi juga menjadi simbol identitas Indonesia di kancah internasional. Bendera ini mewakili semangat dan aspirasi rakyat Indonesia dalam setiap ajang internasional, baik di bidang olahraga, diplomasi, hingga misi perdamaian.

Penggunaan Bendera Merah Putih

Penggunaan bendera Merah Putih diatur secara ketat dalam hukum Indonesia. Beberapa aturan penting terkait bendera ini adalah:

1

Pengibaran

Bendera Merah Putih harus dikibarkan di setiap instansi pemerintah, sekolah, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri pada hari-hari besar nasional.

2

Penghormatan

Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk menghormati bendera dan tidak boleh menggunakan atau memperlakukan bendera secara tidak pantas.

3

Bendera Pusaka

Bendera Pusaka yang dikibarkan pada saat proklamasi kemerdekaan 1945 saat ini disimpan di Monumen Nasional (Monas) dan hanya dikeluarkan pada upacara tertentu.

Bendera Merah Putih bukan sekadar kain berwarna merah dan putih, melainkan simbol yang merepresentasikan perjuangan, harapan, dan persatuan seluruh rakyat Indonesia. Sejak masa kerajaan hingga era modern, merah-putih selalu mengiringi perjalanan panjang bangsa Indonesia menuju kemerdekaan dan kedaulatan. Hingga saat ini, Sang Saka Merah Putih terus berkibar dengan gagah, mengingatkan generasi penerus akan pentingnya menjaga persatuan, keberanian, dan kesucian cita-cita kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan bangsa.

Bagikan artikel

Baca Artikel Lainnya :

Mengoptimalkan Pembelajaran Online

Baca Artikel Lainnya :

Pembenihan Ikan Gurami Media Galon

Baca Artikel Lainnya :

Cara Memilih Indukan Udang Hias

Baca Artikel Lainnya :

Mengenal Hewan Sugar Glider

Baca Artikel Lainnya :

Seluk Beluk Udang Hias

Scroll to Top